PENGERTIAN UMROH
Pergertian umroh hendaknya kita ketahui
sebelum benar – benar berniat mengerjakan ibadah umroh . Pengertian umroh menurut
bahasa ialah berziarah ,sedangkan menurut istilah Pengertian umroh adalah
bekunjung ke rumah Allah ( makkah ) dengan tujuan untuk melakukan ibadah suci serta
rukun – rukunnya . dan dalam melakukan
ibadah umroh haruslah dilandaskan dengan niat hati yang ikhlas semata – mata
hanya untuk mengharap ridha dari Allah SWT bukannya untuk memamerkan harta
kekayaan yang kita miliki .
Mayoritas
para ulama berpendapat bahwa umroh dapat dilakukan sepanjang tahun alias tidak
ada waktu yang makhruh untuk melaksanakan ibadah umroh. Namun, ada hadist yang
mengatakan bahwa ada waktu paling utama untuk melaksanakan ibadah umroh, waktu
utama untuk melakukan ibadah umroh ialah saat di bulan suci ramadhan . karena
pada bulan tersebut kawasan masjidil Haram ramai di kunjungi oleh para umat
islam dari seluruh penjuru dunia hanya untuk melaksanakan ibadah umroh .
Sebagaimana pada sabda rasulullah SAW , “ Umroh di bulan ramadhan ( nilanya )
hampir menyamai ibadah haji “ ( HR. Ahmad dan ibnu majah ) . Perintah umroh melaksanakan ibadah umroh juga ada
pada firman Allah dalam Qs.al – baqarah : ayat 196 yang berbunyi .
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya
: “ Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah SWT “
Ibadah
umroh termasuk salah satu jenis ibadah “
Mahdhah “ . maksud dari ibadah
mahdhah dalam agama islam ialah suatu
ibadah atau penghambaan yang murni hanya hubungan antara seorang hamba dengan
Allah SWT yang mana ibadah tersebut dilakukan secara langsung . bahasa
sederhananya ialah “suatu ibadah yang dilakukan langsung berhadapan atau
berhubungan dengan Allah SWT. “ jelaslah sekali kenapa ibadah umroh juga
termasuk dalam salah satu jenis ibadah mahdhah selain salat,puasa dan haji .
Dalam
melaksanakan ibadah umroh ialah harus tertib dikarenakan adanya rukun – rukun dalam
ibadah umroh yang mana bertujuan dapat membuat ibadah umroh itu bisa dikatakan
sah . maka di sini saya akan membahas rukun – rukun ibadah umroh dalam agama
islam . pada dasarnya rukun umroh tidaklah berbeda alias sama dengan rukun
haji, namun yang membedakan ialah tidak adanya kegiatan “Wukuf” di arafah yang mana kala dikerjakan dalam pelaksaan ibadah
haji .
Rukun Umroh
ialah sebagai berikut :
1.
Niat
Setiap ibadah hendaklah
dimulai dengan niat , tak terkecuali ibadah umroh . Jika seseorang itu tidak
berniat dengan sengaja atau terlupa maka umrahnya menjadi tidak sah.
Berikut ialah lafadz niat umrah:
نويت العمرة وأحرمت بها لله تعالى
Artinya : “Sengaja aku berniat umrah dan
berihram kerana Allah Ta’ala.”
2.
Thawaf
Thawaf adalah salah
satu rukun yang sangat penting dalam ibadah umrah. Apabila ia tidak dilaksanakan,
maka umrohnya menjadi tidak sah.
Syarat- syarat sah tawaf :
Berniat mengelilingi Ka’abah semata-mata
untuk menunaikan tawaf kerana Allah S.W.T.
Lafadz niat Tawaf Umrah:
Allahumma inni uridu tawafa baitikal harami
fayassirhuli wa takhabbalhu minii sab’ata ashwathin tawafal ‘amrah lillahita’aala.
Bismillaahi allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar, walillahil Hamd .
Artinya: “Aku berniat Thawaf Umrah di
Ka’abah ini tujuh kali putaran kerana
Allah Taala.”
Hal – Hal yang harus diperhatikan saat thawaf :
·
Pakaian , badan , dan
tempat untuk melakukan thawaf ialah
harus bersih dari najis. Serta jangan lupa untuk menutup aurat .
·
Hendaknya berdiri di
sebelah samping kiri ka’bah, sementara hajar aswad sedikit di depannya
·
Dianjurkan ( di sunnahkan
) untuk memperbanyak membaca do’a ketika memulai Thawaf. Kita diperbolehkan membaca do’a sesuai
keinginan kita masing – masing , akan tetapi akan lebih utama apabila kita
membaca do’a yang berasal dari al-qur’an
dan hadist Rasulullah SAW. Adapun do’a yang biasa di lafadzkan oleh para ulama saat
melukan thawaf yang mana do’a tersebut
bisa kita tiru untuk dibaca saat
melakukan Thawaf . berikut do’a yang
hisa dilafadzkan oleh para ulama tersebut “
Bismillah wallahu akbar . “Allahumma imanan bika wa tashdiqan bi kitabika wa wafaan bi adhika
wat tiba’an li sunnati nabiyyika muhammadin shallallahu alaihi wa saalam .
“
3.
Sa’i
Sa’i adalah lari
– lari kecil yang di mulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali
. Sa’i juga merupakan salah satu rukun
yang penting dan perlu dilaksanakan
dengan baik . Apabila Sa’i tidak dilakukan maka umrohnya menjadi tidak sah . Tujuan dari melakukan Sa’i ialah untuk
mengenang peristiwa di saat Siti Hajar berusaha keras untuk mendapatkan air
untuk anaknya yang bernama ismail yang menangis karena kehausan dengan berlari
bolak balik dari bukit safa ke bukit marwah.
Syarat-syarat sah Sa’i :
1.
Sebaiknya dilakukan seusai thawaf.
2.
Tujuan hendaklah semata-mata untuk Sa’i.
3.
Sa’i
hendaklah dimulai dari Bukit Safa dan diakhiri di Bukit Marwah.
4.
Sa’i harus dilakukan sebanyak tujuh
kali. Perjalanan balik dari bukit Marwah ke bukit Safa dihitung hanya sekali,
dan hal itu harus di ulang hingga sebanyak tujuh kali.
5.
Perjalanan Safa ke Marwah dimulai dari
kaki bukit ke kaki bukit .
6.
Perjalanan dari Safa ke Marwah dan
sebaliknya tidak boleh terputus atau terhenti karena suatu hal yakni
seseorang itu tidak melencong keluar
melalui satu pintu dan masuk semula menerusi satu pintu lain.
4.
Tahallul
Bertahallul ialah memotong
atau mencukur rambut kepala sekurang – kurangnya atau minimal tiga helai rambut
. tahallul merupakan tahapan paling akhir dari rangkaian melakukan haji maupun
umroh . apabila ahallul tidak dikerjakan maka umrohnya menjadi tidak sah.
Syarat Tahallul
Menggunakan sekurang-kurangnya atau
minimal tiga helai rambut (bukan bulu) dengan cara menggunting atau mencukur .
Tetapi lebih afdhal bagi lelaki mencukur kepalanya . Bagi orang yang kepalanya
tidak berambut tidak diwajibkan untuk bertahallul .
Hal – hal yang harus diperhatikan oleh
Para jamaah permpuan :
·
Perempuan yang berambut
panjang boleh memotong rambutnya untuk tahallul asalkan tidak kurang dari tiga
helai rambut.
·
Suami diperbolehkan
untuk menggunting rambut istrinya
sebelum menggunting rambutnya sendiri setelah kedua-duanya selesai melaksankan Sa’i
umrah. Akan tetapi Lebih baik apabila si suami menggunting rambutnya sendiri
terlebih dahulu sebelum menggunting atau memotong rambut istrinya .
·
Perempuan haid tetap
boleh bertahallul dan rambut yang dipotong dimasukkan saja ke dalam suatu
tempat yang disediakan .
5.
Tertib
Maksud dari Tertib
ialah berurutan , maka Para jamaah hendaklah melaksanakan semua rangkaian Rukun
Umrah satu persatu dengan berurutan , mengikut tertibnya (aturan) agar umrohnya
bisa dikatakan Sah . karena apabila kita tertib dalam mengerjakan rangkaian
dari umroh maka hati kita akan merasa yakin kalau umroh yang telah kerjakan
telah sesuai dengan peraturan yang ada dan di atur oleh agama islam.